Rabu, 11 September 2013

Sayangi nyawa kita, dan juga sayangi nyawa yang naik kereta

Pintu Perlintasan Kerete Api Bukan Untuk Amankan Pengguna Jalan
Pintu Perlintasan Kereta Api Bukan Untuk Amankan Pengguna Jalan

Fungsi pintu perlintasan kereta api bukanlah untuk mengamankan pengguna jalan raya. Pengaman berbentuk palang ini lebih untuk mengamankan operasional perjalanan kereta api.

"Persepsi masyarakat pintu perlintasan dianggap sebagai rambu lalu lintas, padahal seharusnya hanya alat bantu melancarkan operasional lancarnya perjalanan kereta api," ujar Humas PT KAI Mateta Rizalulhaq saat dihubungi wartawan, Selasa (29/5).

Dikatakan Mateta, PT KAI tidak menginginkan adanya kecelakaan di sekitar pintu perlintasan. Untuk itu pintu perlintasan kereta api dilengkapi dengan bunyi-bunyian guna menandakan datangnya kereta api.

Mateta menjelaskan, menurut Keputusan Menteri No 53 Tahun 2000, pemerintah wewenang memasang pintu perlintasan kereta api, dimana menjadi kewenangan Dinas Perhubungan dan Aparat Kepolisian Lalu Lintas. Dirinya juga meluruskan tidak ada dalam Undang-Undang yang menjelaskan fungsi pintu perlintasan Kereta Api untuk mengamankan pengguna jalan raya.

"Tidak ada UU manapun fungsi pintu perlintasan kereta api untuk mengamankan pengguna jalan raya," jelas Mateta. (merdeka.com)

Memang persepsi orang Indonesia itu salah, karena terlalu memikirkan diri sendiri. Memang yang benar, palang pintu kereta itu untuk keselamatan keretanya, karena kereta itu mengangkut ratusan orang. Jika ada penerobos yang akhirnya mencelakakan kereta, penerobos itu sudah menghilangkan ratusan nyawa (walaupun mungkin nyawanya juga hilang).

Kebanyakan pengguna jalan tidak sabar kalau lewat perlintasan KA, apalagi angkutan umum. Walaupun sudah ada palang, sirine dan penjaga, tetap saja coba diterobos. Mungkin mereka pikir kereta ada rem daruratnya...? Memang ada, tapi kan kereta baru bisa berhenti sejauh 100 meter setelah direm dan kereta yang berkecepatan tinggi kalau direm mendadak bisa terbalik dan keluar dari rel, itu jauh lebih berbahaya.

Jadi, jangan salahkan masinis kereta juga kalau tidak mengerem saat ada kendaraan di tengah rel, karena dia juga mempertimbangkan keselamatan nyawa para penumpang kereta yang lebih banyak. Memang seharusnya kita yang menyadari untuk tidak menerobos perlintasan KA saat kereta akan lewat.

Perlu diketahui juga, kendaraan yang melintasi rel kereta saat kereta mendekat biasanya mesinnya mati, itu karena pengaruh daya magnetik rel yang tergesek roda kereta. Jadi, pikir-pikir lagi deh kalau mau menerobos pintu perlintasan saat kereta akan lewat, lebih baik menunggu beberapa menit demi keselamatan.

Share saja, di Banyuwangi tidak ada palang pintu, yang ada lampu merah kereta api. Jadi nggak ada petugasnya, cuma pake sensor. Ketika kereta sudah beberapa ratus meter mendekat, lampunya langsung merah dan nggak ada pintunya. Jadi benar benar kesadaran dari masyarakatnya saja.
Nambahin dikit, kalau di depan Rel kereta saat nunggu, kalau yang mengendarai motor, pakai Helm harus ditutup rapat ya... Karena pernah ada kejadian, bapak-bapak pakai helm, kacanya dibuka, pas kereta lewat ada batu terpental ke muka bapak yang pakai helm dibuka tersebut, alhasil ngocor darah di jidat nya... --'
Sayangi nyawa kita, dan juga sayangi nyawa yang naik kereta. Satu lagi pesen saya, ketika kita akan melintasi rel kereta api, tunggu kendaraan di depan kita melewati rel kereta api sampai tuntas, baru kita lewat, sehingga nggak terjadi antrian kendaraan diatas rel kereta api.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar